- Usia minimal 55 tahun
- Harus berbadan sehat
- Copy Paspor masa berlaku lebih dari 18 Bulan
- Tidak boleh bekerja di Indonesia
- Asuransi Jiwa dan Kesehatan
- Pasphoto Background Merah
- Dapat diproses Jika semua persyaratan kitas sudah dilengkapi
Biaya Kitas Pensiun/ Lansia: 10.265.000 Idr
Biaya paket pengurusan kitas pensiun/ lansia termasuk:
- Telex VITAS/ Visa Izin Tinggal Terbatas
- Kitas/ Kartu Izin Tinggal Terbatas
- Sponsorship perusahaan
- STM Surat Tanda Melapor dari Kepolisian
- SKPPS/ Surat Keterangan Kependudukan Sementara
- SKTT/ Surat Keterangan Tempat Tinggal
Notes:
Biaya pengurusan kitas tidak termasuk Exit Re-entry permit
Pembatalan permohonan dikenakan biaya penuh
Biaya perpanjangan sama seperti baru
Jika anda memiliki pertanyaan jangan ragu untuk menghubungi kami walau hanya sekedar konsultasi. Kami senang bisa membantu anda.
Pertanyaan tentang syarat pembuatan dan perpanjangan paket Kitas Pensiun/ Lansia dan Biaya pengurusan KITAS
Informasi 021-51431234
CS Hotline&Whatsapp 0812-9168-5000
Hari Kerja: Pukul 08.30 - 16.00 WIB
Email : cs@partnerindo.com (kami akan membalas setiap email yang masuk saat itu juga, kecuali diluar jam operasional)
Kelebihan Pelayanan Kami:
GRATIS antar jemput dokumen untuk wilayah Jakarta, Tangerang dan Bekasi
GRATIS biaya pemesanan
GRATIS konsultasi seputar perizinan pensiunan wn asing di Indonesia
GRATIS reminder dari database kami jika waktu perpanjangan tiba dengan mendaftarkan kontak anda
FAST RESPONSE di jam operasional
RUANG CHAT EKSKLUSIF untuk memantau dokumen Anda
24 JAM EMAIL SERVIS untuk lalu lintas data elektronik
Google search: syarat kitas pensiun atau kitas lansia warga negara asing di Indonesia.